Majalahaula.id – KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dua pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024. Hasil audit kantor akuntan publik (KAP) menyatakan keduanya patuh dalam menyampaikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“Kalau kita melihat hasil yang disampaikan KAP kepada KPU Sulsel yang jadwal penyampaiannya 9-11 Desember yang diterima KPU Sulsel dalam hal ini sekretariat, KAP menyatakan paslon patuh semua,” ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, Selasa (17/12/2024).
Dilihat pada Selasa (17/12), KPU Sulsel mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut dengan Nomor: 6937/PL.02.5-Pu/73/2024. Tercatat, paslon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad melaporkan saldo awal sebesar Rp 30 juta.
Danny-Azhar lantas menerima sumbangan dana kampanye Rp 4.83 miliar dengan pengeluaran sebesar Rp 3,25 miliar. Sehingga saldo akhir paslon ini tercatat senilai Rp 1,57 miliar dan sisa saldo dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) sebesar Rp 2,55 juta.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) melaporkan saldo awal sebanyak Rp 1 juta. Paslon ini menerima sumbangan dana kampanye mencapai Rp 4,25 miliar.
Namun yang digunakan selama kampanye hanya Rp 3.07 miliar. Saldo akhir kampanye ASS-Fatma mencapai Rp 1,18 miliar dan sisa saldo dalam RKDK sebesar Rp 140,42 juta.
Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paslon di Pilgub Sulsel 2024:
- Pasangan Calon Nomor Urut 1: Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
Saldo Awal RKDK: Rp 30.000.000
Penerimaan: Rp 4.833.520.000
Pengeluaran: Rp 3.257.441.662
Jumlah Saldo Akhir: Rp 1.576.078.338
Sisa Saldo Dalam RKDK: Rp 2.558.338
- Pasangan Calon Nomor Urut 2: Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
Saldo Awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 4.257.475.000
Pengeluaran: Rp 3.078.595.500
Jumlah Saldo Akhir: Rp 1.178.879.500
Sisa Saldo Dalam RKDK: Rp 140.429.500