Search

Dirjen dan Kemenkeu Bahas Potensi Indonesia dalam Rantai Pasok Haji dan Umrah

Jakarta ()–Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah () Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk memanfaatkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Potensi besar ini dipaparkan Dirjen Hilman Latief dalam rapat bersama di Kementerian Keuangan RI dengan mengusung tema pembahasan Penguatan Posisi Indonesia dalam Rantai Pasok Haji dan Umrah.

Rapat bersama ini dipimpin Staf Ahli Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu RI, sekaligus Kepala Sekretariat KNEKS, Parjiono dan dihadiri Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama Ramadhan Harisman, Kepala dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF serta Direktur Pembiayaan Syariah, dan Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Manajemen Eksekutif KNEKS.

“Penguatan ekosistem haji dan umrah serta dampaknya kepada masyarakat harus menjadi potensi ekonomi yang perlu dicermati di balik umat muslim Indonesia melaksanakan ibadah haji dan umrah. Sekitar 65 triliun lebih biaya yang dikeluarkan masyarakat muslim Indonesia setiap tahun untuk melaksanakan ibadah haji dan berdoa di tanah suci. Potensi ini secara ekonomi harus kita cermati untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Dirjen Hilman Latief, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga:  PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriterianya

Hilman menambahkan tahun 2024 Indonesia menjadi negara pengirim delegasi haji terbesar di dunia dengan kuota 241.000 jamaah dengan rincian 221.00 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. Sementara untuk ibadah umrah hingga Mei 2024 tercatat sekitar 595.834 jamaah yang sudah melakukan umrah di Arab Saudi dengan jumlah travel umrah sebanyak 2.579 perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut Hilman juga memaparkan justifikasi normatif ayat Al Quran Surah Al-Hajj 27-28 yang artinya. “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh, serta ayat 28 yang artinya agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan 1 atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir,”

Baca Juga:  Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag

“Ibadah haji dan umrah itu menghadirkan manfaat akhirat yakni spiritual, silaturahim persaudaraan. Sementara manfaat di dunia adalah memberi manfaat ekonomis atau profit serta sosial kemasyarakatan,” kata Hilman.

Untuk layanan layanan jamaah dan potensi ekonomi dalam negeri dari penyelenggaraan haji diantaranya Seragam Jemaah, Seragam Petugas Hotel di Madinah, Katering di Embarkasi, Layanan Bis dan kebutuhan jamaah lainya.

“Sementara dari layanan jamaah dan potensi ekonomi di luar negeri khususnya di Arab Saudi saat ini kita baru dapat menyiapkan makanan siap saji dan bumbu. Untuk layanan seperti daging, beras, sayur dan kebutuhan lainnya masih dari negara lain. Inilah yang harus kita cermati bersama, ” tandas Hilman.

Baca Juga:  Bahagia Diantar Petugas Masuk Raudhah, Nenek Rasuna: Mau Saya Kasih Uang, Dia Tidak Mau

Selain memaparkan potensi ekonomi dibalik penyelenggaraan haji dan umrah, Hilman juga mengatakan saat ini penyelenggaraan haji didasarkan pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dengan mengurangi risiko lingkungan, menghindari kelangkaan ekologis, ke arah pembangunan berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan.

Penulis : Benny A | Editor : Tree Agung Nugroho

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA