Search

Waryono Abdul Ghafur Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Majalahaula.id – Upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadikan pesantren sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman, diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Kepdirjen Pendidikan Islam nomor 1262 Tahun 2024).

Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa ikhtiar Kemenag yang secara teknis akan ditugaskan kepada Kepala Bidang Pesantren akan dilakukan dengan sistematis, massif dan terstruktur. Hal ini disampaikan Waryono saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Pengembangan Model Pesantren Ramah Anak di Bogor, Jawa Barat. “Kita juga akan melibatkan berbagai pihak untuk dapat melakukan implementasi Kepdirjen tersebut,” tutur Waryono di Bogor, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:  KH Abdullah Syamsul Arifin - Rancang Strategi Dakwah

Guru besar UIN Sunan Kalijaga ini mengajak jajarannya untuk merangkul berbagai pihak dalam upaya memenuhi keterbatasan yang dimiliki oleh Kemenag dalam mengatasi problematika kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren. Ia memberi contoh untuk mengajak kepolisian dan komisi perlindungan anak untuk melakukan upaya pengadilan pelaku dan perlindungan kepada korban.

Sosialisasi yang digelar mulai 25-27 Maret 2024 ini diikuti oleh Kabid/ Kasi dan pengasuh pondok pesantren se-Indonesia. Kemenag menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki keterkaitan erat dengan program ini. Seperti perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko PMK, Kemen PPPA, UNICEF, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Lebih lanjut, Waryono juga mendorong para Kabid untuk melaporkan kendala finansial terhadap upaya perlindungan kepada korban. “Kami berharap upaya kita ini dapat mencegah dan mengembalikan maruah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pebaikan moral dan akhlak para santri. Tentunya untuk membendung arus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan terutama di lingkungan pesantren,” tutur Waryono yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA