Search

Warga Diharap Bersabar, Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung

Majalahaula.id – Penghitungan  Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyebut penghitungan suara secara resmi atau real count tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang. Yakni mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pasca hari dan tanggal pemungutan suara, atau pasca hari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/02/2024).

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023, untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional. Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024. Oleh karenanya, KPU memiliki waktu paling lambat sekitar 35 hari, untuk membereskan penghitungan suara.

Baca Juga:  MPW PP Jatim Desak KPU Tunda Penghitungan Sampai Sirekap Diperbaiki

Idham mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang menampilkan data formulir C-Hasil Plano di setiap TPS merupakan alat bantu saja untuk keterbukaan informasi publik. Dia menegaskan bahwa hasil penghitungan suara yang sah tetap berdasarkan rekapitulasi berjenjang dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan. “Semua pihak harus mematuhi UU (Undang-Undang) Pemilu. Dan UU Pemilu memerintahkan kepada KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang pasca penghitungan suara di TPS,” ujar Idham.

Diketahui, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran unggul di sejumlah hasil quick count atau hitung cepat suara sementara pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hitung cepat yang dilakukan Litbang “Kompas”, Prabowo-Gibran unggul sementara dengan 59,07 persen pada posisi data penghitungan yang masuk sebesar 70,90 persen dari total 2.000 TPS sampel. Sementara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,71 persen suara. Kemudian, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,22 persen suara.

Baca Juga:  Sejumlah Kesepakatan Pelaksanaan Pemilu

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerinda Fadli Zon menanggapi hasil hitung cepat yang mengunggulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Ini menggambarkan hasi sementara. Kami yakin Pemilu ini akan dimenangkan Prabowo-Gibran dengan satu putaran,” ucap Fadli. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA