Majalahaula.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar deklarasi dan pernyataan sikap demi menyelamatkan demokrasi dan pemilu berkualitas. Kegiatan dilaksanakan di Museum Raja Ali Haji, Dataran Engku Puteri, Batam Centre, Jumat, (09/02/2024).
Deklarasi ini dihadiri oleh puluhan pengurus dari berbagai kampus di Kota Batam. Sebelum pembacaan deklarasi pernyataan sikap terbuka, PMII Kota Batam menggelar panggung ekspresi dengan tema demokrasi, sebagai bentuk ekspresi dan pemahaman bersama akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melihat dan merespons situasi demokrasi menjelang pemilihan umum yang semakin semrawut dari mulainya pelanggaran etika hingga ketidak netral nya penguasa, untuk itu sebagai bentuk perlawanan dan pengawalan, kami menyatakan sikap dan deklarasi sebagai bentuk api perlawan terhadap praktik kotor yang mencederai demokrasi,” kata Ketua PC PMII Kota Batam, Dedy Wahyudi Hasibuan.
Beberapa poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut mencerminkan sikap tegas dan komitmen PMII Kota Batam terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan pemilu yang berkualitas.
Dalam deklarasinya, Dedy Wahyudi Hasibuan menyatakan penolakan terhadap segala bentuk praktik yang merugikan demokrasi dan kualitas pemilu.
Beberapa poin tersebut mencakup penolakan terhadap politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan, diskriminasi kebebasan berekspresi, keberpihakan kontestasi peserta pemilu oleh presiden dan instrumen kekuasaan, konflik kepentingan kekuasaan, kronisme, kolusi, nepotisme, kampanye hitam, pemilu curang, dan diskriminatif.
“Kami, PMII Kota Batam, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan pemilu yang berkualitas. Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan memastikan pemilu berlangsung dengan adil dan transparan,” ungkapnya.
Deklarasi pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi momentum menyatukan suara mahasiswa dalam menjaga demokrasi. Juga mengawal pemilu agar berjalan baik, tanpa praktik yang dapat merugikan prinsip demokrasi. (Ful)