AULA – Menteri Sosial Tri Risma Harini ingin pemerintah daerah ikut mengawal hak-hak penerima bantuan sosial (bansos). Risma meminta bantuan sosial tunai (BTS) yang disalurkan pemerintah pusat kepada masyarakat lewat pemerintah daerah benar-benar bisa sampai kepada mereka yang berhak.
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengingatkan agar pemerintah daerah tak menyalurkan bansos sembako berupa paket barang langsung kepada masyarakat.
“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak boleh diberikan barang secara paket, karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Risma saat melakukan kunjungan di Pekalongan Jawa Tengah, Selas 27 Juli 2021.
Risma menambahkan penyaluran bansos sembako bekerja sama dengan E-Warong yang dirancang Kementerian Sosial untuk menyalurkan bansos sembako sesuai kebutuhan masyarakat.
Lewat E-Warong, Risma meyakini masyarakat mendapat sembako berkualitas dengan harga yang murah.
Agar bantuan cepat tersalurkan, Risma mengajak semua pihak mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.
“Jadi sudah saya siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar E-Warong bersaing dengan toko lain. Kan kasihan kalau orang miskin dapat harga lebih mahal,” ujarnya.