Majalahaula.id – Seiring dengan diselenggarakannya debat calon presiden tahap ketiga dan terus berlangsungnya tahapan oemilihan umum, maka warga kalangan muda diharap turut berkontribusi. Karena itu kalangan terdidik dan yang mengedepankan akal sehat untuk ikut bersuara, termasuk atas indikasi ketidaknetralan pemerintah dan kecurangan dalam pemilu.
Penegasan ini disampaikan Tansil Linrung terkait dengan semakin banyaknya tindakan yang dilakukan penguasa dan dianggap melakukan pelanggaran. “Sejak awal kepala negara juga sudah menegaskan akan cawe-cawe (ikut campur) dałam pemilu,” katanya, Ahad (07/01/2024).
Sebenarnya, lanjut Tamsil, pertemuan Jokowi https://www.jawapos.com/tag/jokowi dengan Prabowo bukan satu-satunya bukti ketidaknetralan pemerintah. Dijelaskannya, aparat pemerintahan juga banyak ditemukan dan dilaporkan karena terindikasi membantu pasangan calon tertentu. Bahkan tidak sedikit yang dengan terbuka melakukan hal tersebut, sehingga cukup membuat banyak kalangan prihatin. “Kalau itu inisiatif mereka sendiri (aparat) harusnya ada teguran. Kalau ada pembiaran berarti memang berasal dari pucuk pimpinannya yang mendorong terjadinya tindakan (keterlibatan) tersebut,” papar calon anggota DPD ini.
Seharusnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bertindak atas pelanggaran pasangan calon tertentu ini, selama kampanye. Mulai dari dugaan adaya bagi-bagi uang, pemasangan baliho oleh aparat negara, intimidasi, dan sebagainya. “Bawaslu terkesan membiarkan saja pelangaran-pelanggaran tersebut,” kata dia.
Tamsil melihat kelompok masyarakat yang terdidik harus berani bersuara dan melawan makin maraknya perilaku yang menunjukkan ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024. Mereka harus tegas meminta agar pemerintah menunjukkan kenetralannya. Hal tersebut penting agar kualitas dan integritas pemilu dapat dipertanggung jawabkan.
“Dengan masifnya dugaan ketidaknetralan ini, yang bisa melawan hanya rakyat. Khususnya kalangan akademisi, dari mahasiswanya sampai guru besar. Termasuk ormas-ormas Islam Muhammadiyah, NU, maupun ormas-ormas keagamaan lainnya. Apalagi yang mereka takutkan dan mereka tunggu?” ungkap Tamsil.
Diingatkannya, kecurangan dan ketidaknetralan aparat negara tidak boleh dibiarkan. Sebab hal ini akan merusak dan bertentangan dengan konstitusi. “Kalau ini ada terus maka bisa menimbulkan disintegrasi bangsa,” ungkap Tamsil.
Hingga kini memang masih ramai di media arus utama, termasuk tentu saja media sosial yang menyebutkan beragam kecurangan yang dilakukan. Hal tersebut merata dilakukan pasangan calon, terutama pasangan nomor 02. (Ful)