Majalahaula.id – Masalah pupuk bersubsidi selalu menjadi hal yang kerap diperbincangkan namun solusinya masih jauh dari harapan. Saat memasuki musim tanam, keluhan akan hal ini kerap disampaikan. Berbagai cara juga sudah dilakukan demi memastikan bahwa subsidi pupuk tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan alokasi tambahan anggaran subsidi pupuk pada 2024 sebesar Rp 14 triliun. “2024 ini subsidi pupuk ditambah Rp 14 triliun untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan,” kata Jokowi kepada ribuan petani dalam acara pembinaan petani se-Jateng di GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Selasa (02/01/2023).
Namun demikian, usulan tambahan anggaran subsidi pupuk ini harus menunggu persetujuan DPR RI. “Kementerian Pertanian sudah mengajukan, Kementerian Keuangan mendorong supaya terealisasi,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, alokasi tambahan subsidi pupuk ini nantinya diproyeksikan untum semester kedua. Pasalnya, untuk semester pertama tahun ini stok pupuk masih mencukupi. “Tadi saya panggil Direktur Utama Pupuk Indonesia, stok pupuk subsidi sangat siap, yang perlu diusahakan nanti di semester kedua,” jelas Jokowi.
Jokowi mengatakan, stok pupuk subsidi saat ini sebanyak 1,2 juta ton dan stok pupuk non-subsidi sebanyak 500.000 ton. “Saya tidak ingin dengar masalah pupuk lagi,” ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, sejak 2020 banyak petani yang mengeluhkan masalah pupuk subsidi. Kelangkaan itu merupakan imbas Covid-19 dan perang Rusia dan Ukraina. “Yang namanya pupuk bahan bakunya berasal dari Rusia dan Ukraina sehingga barang ini sulit keluar. Bahan bakunya tidak ada berarti harganya naik, itulah problemnya,” jelas Jokowi.
Saat pemerintah berupaya menambah subsidi pupuk bagi petani, pada kesempatan berbeda polisi menggagalkan pengiriman 9 ton pupuk bersubsidi di jalan tol Nganjuk arah Madiun, beberapa waktu berselang. Pupuk bersubsidi tersebut dikirim dari Sampang ke Madiun. “Petugas curiga pada truk M 9682 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Erik Bangun Prakasa.
Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah, menurutnya, melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah tidak bisa diedarkan ke luar daerah. (Ful)