Search

Perketat Patroli Laut, Halau Pengungsi Rohingya

Majalahaula.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memperketat patroli laut untuk menghalau kedatangan pengungsi Rohingya.

Muhadjir menegaskan, patroli aparat di laut akan mencegah para pengungsi itu masuk wilayah Indonesia. “Ini kita perketat patroli laut, kemudian juga kalau memang dia (pengungsi) memaksakan diri (masuk) akan kita tolak. Sudah cukuplah kita memberikan toleransi kepada mereka gitu ya,” ujar Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

“Dan kita secara hukum tidak terikat dengan UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), karena kita tidak mengikuti traktat perjanjian pengungsian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga meminta pengertian UNHCR soal sikap RI yang mengambil tindakan nyata. Salah satunya untuk mulai menolak kedatangan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga:  Pengalaman Upacara di Pesantren Ngruki

Muhadjir pun meminta agar UNHCR segera memindahkan para pengungsi dari Indonesia.Menurut dia, jangan ada lagi langkah untuk pemakluman misalnya dengan memberikan bantuan untuk menanggung biaya hidup para pengungsi. Sebab, pemerintah Indonesia pun mempunyai persoalan dalam negeri yang mesti segera diselesaikan. “Kita sendiri ada problem-problem dalam negeri yang harus kita selesaikan. Jangan sampai ini juga memberatkan kepada pemerintah,” kata Muhadjir.

“Jujur saja, kami sebagai pihaknya yang bertanggung jawab, utamanya kaitannya dengan kesejahteraan mereka, yang mau tidak mau atas dasar kemanusiaan kita juga selama ini kita telah ikut itu, semakin hari semakin membebani,” ungkapnya.


Saat ditanya seperti apa langkah penolakan yang akan dilakukan pemerintah agar tidak menjadi pro dan kontra, Muhadjir menyarankan agar pengungsi sebaiknya dicegah sebelum masuk Indonesia.

Baca Juga:  Seruan Istighotsah Doakan Mahfud MD Kuat Perjuangkan Keadilan

Dengan begitu, para pengungsi tidak jadi masuk ke Tanah Air. “Sebaiknya dicegat sebelum masuk sehingga tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia. Dicegah, karena itu, patroli, terutama patroli laut di wilayah-wilayah yang sangat besar peluangnya untuk jadi pintu masuk itu harus dicegat. Itu yang paling mudah itu. Kalau sudah telanjur masuk di Indonesia itu yang bikin kita pusing,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA