Search

Presiden Jokowi Bakal Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional 6 Tokoh, Ini Daftarnya

Majalahaula.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pejuang saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.

“Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan Hari Pahlawan Nasional atau peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap Hari Pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

“Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara,” sambungnya.

Mahfud menyebut Kemenko Polhukam memimpin Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) yang diketuai oleh dirinya sendiri. Menurutnya, bahan-bahan untuk pemberian gelar pahlawan nasional itu dihimpun melalui Kementerian Sosial.

Baca Juga:  Diumumkan 30 Juni 2022, Berikut Link Pengumuman Kelulusan UM-PTKIN 2022

“Sekarang sesudah semua proses ini berjalan, yang tahun ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam orang pejuang-pejuang. Mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan orang-orang yang berjasa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Mahfud.

Mahfud mengungkap, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu kepada enam pejuang yang telah memenuhi syarat. “Syarat-syaratnya banyak lah, misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu,” katanya.

Baca Juga:  Kemenag akan pantau hilal awal Zulhijah di 99 titik

“Nah, kami dari Kemenko Polhukam memimpin sebuah dewan namanya Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketuanya Menko Polhukam, tapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial. Nah sekarang sesudah semua proses itu berjalan,” sambungnya.

Enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini adalah:
1. Almarhum Ida Dewi Agung Jambe, Bali
2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur
4. Almarhum Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung

Pemberian gelar tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tertanggal 3 November 2023. Dalam surat tersebut tertulis calon pahlawan nasional yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan SH MSi MTr Opsia. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA