Search

Pandeglang Banten Ditetapkan Berstatus Siaga Darurat Kekeringan

Majalahaula.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Tercatat saat ini hampir setengah wilayah di Pandeglang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang. “Kita udah mengeluarkan (surat status siaga darurat kekeringan) pertanggal 9 Oktober kemarin, dan berlaku 14 hari kedepan,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran (BPBD-PK) Pandeglang, Atang Suhana, Selasa (10/10/2023).

Atang Menjelaskan penetapan siaga darurat itu berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Pandeglang Nomor 300.2.3/Kep.313-Huk/2023 tentang, Status Siaga Darurat Bencana Alam Kekeringan. Tercatat sampai saat ini dari 35 kecamatan, sebanyak 26 kecamatan terdampak kekeringan.

“Karena sudah 26 kecamatan yang mengajukan permintaan air bersih, ditambah 100 lebih desa itu juga mengajukan, otomatis agak repot juga penanganannya, perlu bantuan semua pihak, dengan keadaan seperti itu, kita dengan pertimbangan BPDB beserta dinas instansi terkait, kita mengadakan rembukan, akhirnya disepakati itu (status darurat),” katanya.

Baca Juga:  Dana Bantuan Pesantren Segera Disalurkan

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD-PK Pandeglang, Wawan Munawar menambahkan, penetapan status itu berdasarkan dari survei dan verifikasi lapangan. Ia mengatakan hasil tersebut, disimpulkan bahwa wilayah kekeringan di Pandeglang semakin meluas.

“Kami verifikasi ke lapangan dan memang faktanya kami lakukan sampling secara random di 21 desa 7 kecamatan, kami mendapatkan hasil semuanya terdampak kekeringan,” katanya.

“Kemudian hasil dari kekeringan tersebut kami naikkan statusnya dari tanpa status, menjadi status siaga darurat kekeringan dan itu telah ditangani oleh ibu Bupati,” tambahnya.

Dari total 26 kecamatan, ia mengatakan ada sekitar 112 desa yang terdampak. Sementara itu menurutnya, baru 89 desa yang mendapatkan pendistribusian air bersih. “Jadi 112 itu belum terpenuhi untuk kebutuhan airnya, air bersih ini baru di 89 desa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok Naik di Jatim Jelang Lebaran, Stok Aman

Ia mengatakan dalam penetapan status darurat ini, BPBD-PK Pandeglang membutuhkan dana belanja tidak terduga (BTT). Namun ia belum merinci berapa dana yang dibutuhkan selama status darurat ini diberlakukan. “Jadi rencana kami mau meminta dari dana BTT peruntukan BPBD, Dinas Sosial dan dari Dinas Pertanian. Anggaran yang dibutuhkan kita belum tau pasti, kemungkinan besarnya di atas Rp 100 juta,” katanya.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA