Search

Busyro Muqoddas Soroti Pemerasan Pimpinan KPK

Majalahaula.id – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mendorong agar organisasi kemasyarakatan, seperti NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) hingga mahasiswa soal sikap negatif pimpinan KPK. Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri dituding melakukan pemerasan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Mengharapkan ke tokoh masyarakat sipil, Muhammadiyah, NU, PGI, KWI, Konghucu. Esensinya membebaskan dan hadirkan unsur agama itu bersikap tegas. Lalu kampus ini kok diam. Kampus diam ini kayak kuburan masif. Saya juga mengkritik Muhammadiyah,” kata Busyro, Senin (09/10/2023).

Busyro menilai, pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) kental nuansa hukum pidana. Sebab, pimpinan KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara. “Foto pertemuan dengan tersangka itu nggak boleh. Pelanggaran pidana itu,” tegas Busyro.

Baca Juga:  Eva Chairunisa Jelaskan soal KRL Baru

Ia mengungkapkan, kontroversi yang dilakukan Firli Bahuri merupakan bagian dari upaya menghancurkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia menilai, bukan kali ini saja Firli dituding melakukan dengan pihak berperkara.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menyebut, saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli sempat melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Padahal, KPK saat itu tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Firli kemudian ditarik Polri untuk kembali bertugas sebagai polisi. “Firli ditarik karena cacat, pelanggaran berat, ketemu Guburnur NTB. Diduga keras pembocoran-pembocoran,” ucap Busyro.

Dirinya menekankan, adanya laporan dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, yang menyeret Firli Bahuri merupakan momentum emas bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan KPK. “Saya selaku mantan pimpinan dan mewakili unsur Muhammadiyah, ini momentum emas Kapolri segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Kuncinya ada pada Kapolri, jangan presiden. Karena sudah terbukti melakukan pelumpuhan KPK melalui revisi UU KPK,” tegas Busyro.

Baca Juga:  Ansor: Harga Baru BBM Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat

Meski demikian, Firli Bahuri mengklaim beredarnya foto dirinya yang melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL terjadi pada 2 Maret 2022, jauh sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diselidiki KPK, sejak Januari 2023. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA