Majalahaula.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa NU tidak bisa digunakan untuk hal-hal di luar kepentingan saat awal didirikan. Dan hal gtersebut juga akan terus berlaku sampai kapanpun, sehingga kepentingan pribadi harus ditanggalkan saat membicarakan jamiyah atau organisasi sosial keagamaan terbesar di Tanah Air, bahkan dunia ini.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya saat memberikan sambutan di acara haul ke-42 KH Abdul Hamid di Pondok Pesantren Salafiyah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (25/09/2023).
Menurutnya, ada indikasi NU digunakan di luar tujuan didirikan. Terlebih di tahun 2024 mendatang adalah tahun politik. Secara otomatis akan banyak pihak yang bahkan mengatasnamakan bagian dari NU. “Pesta demokrasi 2024 bakal segera digelar. Sementara itu marak sejumlah orang yang mempergunakan organisasi Islam sebagai alat merebut kekuasaan,” kata Gus Yahya di hadapan sejumlah tokoh dan warga yang hadir. Oleh karenanya, NU menurut Gus Yahya tidak boleh dipergunakan, apalagi sampai diperalat di luar tujuan didirikannya.
Dirinya menegaskan, NU tidak bisa digunakan sebagai alat merebut kekuasaan demi kepentingan eksklusif NU sendiri. Hal itu disebabkan karena hal tersebut bukanlah tujuan didirikannya NU. “Jangan sampai menjadikan NU sebagai alat merebut kekuasaan demi kepentingan eksklusif NU itu sendiri. Bisa kualat,” tegasnya.
Lebih lanjut Gus Yahya menyampaikan bahwa NU didirikan sebagai khidmah untuk seluruh kemanusiaan. Yakni khidmah untuk peradaban yang wajib untuk dihormati sebagaimana yang telah ditetapkan sebagai keperluan didirikan. Secara tegas, dirinya berpesan pada sejumlah pejabat yang hadir dalam acara haul tersebut untuk terus menghormati NU sebagai karunia yang patut dijaga. “Nah, kebetulan sekarang sedang ramai orang pengen jadi calon ini calon itu. Ya saya ndak tahu. Saya cuma mau titip saja, keperluannya apa,” tandas Gus Yahya.
Dirinya tidak menampik bahwa akan banyak klaim dari berbagai kalangan saat melakukan khidmat. Bisa jadi kebaikan yang dilakukan murni diperjuangkan sebagai niat tulus, namun bukan tidak mungkin lantaran ada kepentingan tertentu yang sifatnya transaksional. Hal terakhir inilah yang harus dihindari. (Ful)