Search

Reri Indriani Soroti Promosi Kosmetik di Medsos

Majalahaula.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti maraknya promosi kosmetik di media sosial (medsos) yang sebagian besar tidak memenuhi aturan. Hal itu dampak dari maraknya produk sunscreen yang sempat menghebohkan karena berbohong klaim nilai SPF di dalamnya. Marak sunscreen abal-abal ini lantaran ramai di pasaran terkait klaim SPF 50 atau lebih, namun nyatanya hasil laboratorium menyatakan hanya SPF 2. BPOM menilai bahwa produk sunscreen dengan menipu nilai SPF tersebut pada dasarnya sebagai bentuk klaim sepihak.

“Artinya dia klaim SPF-nya 50 ternyata dari aspek formula kandungannya tidak memenuhi klaim tersebut, itu ada datanya. Pada saat setelah produk beredar, kita juga melihat klaim tersebut penandaan misalnya SPF-nya 30 kemudian kita melakukan auditnya ternyata tidak sesuai kita kita minta disesuaikan,” ujar Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga:  Profesional Batalkan Lamaran Kerja, Daripada Harus Keluar dari Barisan NU

BPOM menggarisbawahi hal itu bahwa produk tersebut bisa diketahui masyarakat awam dari peran promosi kosmetik di media sosial. Reri mengatakan bahwa promosi kosmetik di media sosial yang tidak memenuhi aturan mencapai 23 persen sehingga cukup memprihatinkan. Hal itu pun dinilai berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang ‘tertipu’ dengan promosi kosmetik tanpa memahami kandungan di dalamnya. “(Dari 23 persennya itu) 77 persennya berasal dari media online dan media sosial (seperti) TikTok, Youtube, atau e-commerce,” tambahnya.

Reri menegaskan bahwa promosi kosmetik yang dilakukan influencer di media sosial ini, harus benar-benar memahami kandungan medis dari produk yang dipromosikannya. Aturan mempromosikan kosmetik juga harus diterapkan sehingga tak asal memberi ulasan untuk sekadar viral. “Harus patuh pada aturan, jangan pansos untuk mendapatkan likes sebanyak-banyaknya, tapi mendiskreditkan penyampaian informasi yang tidak benar kepada masyarakat,” tegas dia.

Baca Juga:  IKN Wujud Kemandirian Bangsa Dan Keberlanjutan Pusat Kota Berbudaya Islam Nusantara

Lebih dalam, Reri menjelaskan bahwa BPOM sudah bekerjasama dengan berbagai pihak agar promosi produk kosmetik bisa sesuai aturan sehingga memberi manfaat pada masyarakat. Dengan begitu, produk lokal yang dipromosikan oleh influencer dan beauty enthusiast di media sosial juga tak akan membahayakan penggunanya, dan hal tersebut tentu juga sangat membantu masyarakat agar tidak salah dalam memilih produk. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA