Majalahaula.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperluas jangkauan kinerja pengawasan. Pada Senin (18/09/2023), Bawaslu menandatangani kesepakatan dengan platform TikTok untuk mengawasi pelanggaran kampanye dan hoaks. Hal ini menjadi angin segar bagi kalangan muda untuk lebih memahami politik lebih mendalam dengan bahasa mereka.
Anggota Bawaslu RI ini mengemukakan bahwa dari catatan Bawaslu, di media sosial atau medsos terdapat 5.103 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Namun, setelah diteliti, dipastikan hanya ada 103 pelanggaran. ’’Dari jumlah itu, baru 43 akun yang bisa di-take down,’’ katanya.
Minimnya penanganan pelanggaran pemilu itu disebabkan pandangan yang berbeda tentang panduan komunitas dalam medsos. ’’Padahal, kalau di medsos cepat sekali viral, penanganannya tidak mampu. Karena itu, dengan kerja sama ini, pandangan kita samakan,’’ jelasnya.
Sementara itu, Public Policy and Government Relation TikTok Faris Mufid mengatakan, sejak awal memang TikTok bukan platform politik. Namun, keingintahuan anak muda terhadap politik sangat tinggi. ’’Karena itu, bersama Bawaslu, kami membuat kanal khusus pemilu,’’ paparnya.
Melalui kanal itu, nanti ada informasi terkait pemilu langsung dari Bawaslu. Selain itu, ada fitur laporan pelanggaran kampanye. Bawaslu dan pengguna TikTok dapat melapor bila menemukan pelanggaran. ’’Ini bisa digunakan untuk take down,’’ tuturnya.
Untuk memastikan disinformasi dan hoaks, TikTok juga bekerja sama dengan lembaga pengecek fakta. Dengan demikian, informasi itu bisa dipastikan benar atau tidak benar. ’’Akan membantu mencegah hoaks,’’ ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, kerja sama itu dilakukan karena sangat banyak pemilih muda. Nah, mereka perlu informasi kepemiluan yang baik. ’’TikTok diharapkan menjadi media sosial yang sehat,’’ terangnya.
Apalagi, mendekati pemilu, medsos akan cenderung memanas. Penyebaran hoaks berpotensi meningkat. Menurut Bagja, kondisi itu harus dicegah. ’’Jangan sampai terjadi seperti Pilpres 2019. Karena itu, perlu mitigasi,’’ ujarnya.
Terobosan ini tentu saja menjadi hal baru bagi anak muda, apalagi mereka kebanyakan adalah pemilih pemula. Harapannya, sosialisasi pemilu dan pengawasannya dapat dilakukan di akun media sosial. Dengan demikian partisipasi mereka bisa lebih optimal dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. (Ful)