Search

88 Pelaku Love Scamming di Batam Ditangkap Polisi

Majalahaula.id – Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 88 orang WN China ditangkap.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa, (29/8/2023).

Sandi mengatakan penangkapan ini dipimpin Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru. Ada delapan polisi China yang terlibat. “Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Baca Juga:  Izin Dicabut, Kemensos Minta Sumbangan Tak Disalurkan ke ACT

Sandi menyebutkan para korban love scamming berada di China. Pihaknya masih mendalami apakah ada korban dari warga negara Indonesia (WNI).

“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.

Sandi menegaskan, joint operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya. (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA