Search

Jasad Pria Aceh Dianiaya Paspampres Ditemukan Terapung di Sungai

Majalahaula.id – Jasad pria asal Bireuen, Aceh yang dianiaya oleh oknum Paspampres Praka RM dikabarkan ditemukan di sungai. Informasi tersebut berdasarkan pernyataan pihak keluarga korban bernama Imam Masykur (25) tersebut. Diketahui, jasad almarhum Masykur ditemukan warga Karawang, Jawa Barat, lima hari setelah tragedi penculikan terjadi.

“Jenazah almarhum kami temukan di Rumah Sakit Karawang tanggal 23 Agustus. Waktu itu sudah lima hari di rumah sakit,” kata abang sepupu Masykur, Sayed Sulaiman, Senin (28/8/2023).

Masykur diculik Praka RM dan temannya pada Sabtu (12/8/2023). Sayed mengatakan pelaku sempat mengancam membunuh korban bila uang tebusan Rp 50 juta tidak dikirim. Dalam percakapan dengan orang tua korban, pelaku mengancam akan membuang jasad korban ke sungai. “Jenazahnya ditemukan mengapung di sungai oleh warga Karawang pada tanggal 18 Agustus,” jelas Sayed.

Baca Juga:  MUI Surabaya : Boleh Salat Ied, Tapi Tetap Jaga Jarak

Dalam kasus ini, Pomdam Jaya menetapkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM, dan dua anggota TNI lain menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh. Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.

“Tersangka berjumlah tiga orang dan semuanya anggota TNI. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023). (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA