Majalahaula.id – Usulan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar tambang emas rakyat yang ilegal dapat memperoleh izin resmi terus menuai beragam tanggapan. MIND ID berharap agar ketika usaha pertambangan rakyat dilegalkan, pasokan emasnya dapat diserap oleh holding BUMN pertambangan itu.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam besar sekaligus bagian dari civil society siap untuk membantu negara di sektor pertambangan. “Ketika membuka Muktamar NU ke-34 di Lampung akhir 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU. Dan tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi pak Bahlil Lahadalia, nah bila usulan MIND ID itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan,” ungkap Gus Falah, Sabtu (19/8/2023).
Anggota Komisi VII DPR-RI itu melanjutkan, jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi.
Gus Falah menyatakan, legalisasi pertambangan rakyat bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan penataan sektor pertambangan rakyat agar lebih berkeadilan. “Selain itu penataan pertambangan rakyat juga penting dilakukan, agar kegiatan pertambangan yang menerapkan kaidah penambangan yang baik seperti memelihara lingkungan dan menjamin keselamatan pekerja bisa diterapkan, sehingga insiden penambangan di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, beberapa waktu lalu tak terulang lagi,” ujar Putra dari ulama NU Ponorogo, KH Amru Al Mu’tasyim itu.(Vin)