Search

Ansor Deli Serdang Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan

Majalahaula.id – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Julyadi Pulungan mengapresiasi langkah cepat dan tegas pihak kepolisian. Hal tersebut karena Kapolsek Batang Kuis telah berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian motor.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan pihak kepolisian, khususnya kapolsek dan anggota Polsek Batang Kuis, dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dengan cepat bekerja dan berhasil menangkap pelaku yang juga diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian,” katanya, Senin (14/08/2023).

Ia juga tekankan agar seluruh jajaran kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. “Tentunya kegiatan patroli rutin terus digelar akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat khusunya pengguna jalan,” terang Julyadi.
Julyadi Pulungan juga turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati baik saat berkendara juga ketika menyimpan motor agar tidak menjadi korban pencurian.

Baca Juga:  Pemkab Musi Banyuasin Siap Kolaborasi dengan Muslimat NU

Sebelumnya Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis mengamankan pelaku MAH (21), warga Jalan Suluh, No.38, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Selasa (08/08/2023).

MAH diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sekaligus penadah sepeda motor curian milik Ardi Arifin (24), mahasiswa, warga Mudiak Banda Jorong Tantaman, Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Aceh.

Berbekal laporan itu, personel Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh menyebutkan sepeda motor yang ciri-ciri dan jenisnya sama dengan milik korban ada di Jalan Mabar, Pasar III B, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Tak mau membuang informasi berharga, petugas langsung meluncur ke lokasi. Petugas berpura-pura ingin membeli motor curian. Terjadi transaksi antara petugas dengan pelaku. Di saat itulah polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batang Kuis untuk diproses hukum. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA