Majalahaula.id – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat kembali mengingatkan jamaah bahwa otoritas penerbangan menetapkan batas maksimal berat koper bagasi hanya 32 kilogram. Penegasan itu disampaikan oleh Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
“Karenanya, dua hari jelang kepulangan PPIH melakukan penimbangan koper bagasi di hotel masing-masing jamaah,” terang Fauzin.
Selain melakukan penimbangan koper, PPIH terus mengimbau jamaah agar tidak membawa barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, termasuk air zamzam yang dikemas dalam botol. “Pihak otoritas penerbangan akan membongkar koper tersebut bila ditemukan barang bawaan yang dilarang dibawa jemaah selama penerbangan,” sambung Fauzin.
Fauzin menyampaikan, pada Jumat (21/7/2023) sebanyak 7.760 jamaah gelombang II tergabung dalam 20 kloter pulang ke Tanah Air. Perjalanan pulangnya dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Sementara itu, Fauzin menyampaikan, hingga tanggal 20 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jamaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 115.134 orang, tergabung dalam 300 kelompok terbang (kloter).
“Sementara jumlah jemaah Gelombang II yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah untuk melaksanakan Arbain berjumlah 6.359 orang tergabung dalam 17 kloter. Hingga sampai dengan tanggal 20 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 73.567 jemaah yang tergabung dalam 194 kloter telah menempati hotel di Madinah yang disiapkan PPIH,” ujar dia.
Diketahui, sebagaimana dalam jadwal rencana keberangkatan jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air pada Sabtu, 22 Juli 2023 hari ini. Secara keseluruhan mereka berjumlah 7.661 orang dan tergabunh dalam 22 kloter. (Hb)