Majalahaula.id – Rencana pembangunan tambak garam di Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep kian memanas. Kali ini, kericuhan terjadi antara masyarakat setempat yang menolak pembangunan tambak dengan pihak penggarap yang dikomando LBH Forpkot.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak hanya menyiapkan puluhan pekerja, LBH Forpkot juga mendatangkan sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan pengawalan.
Aktivis Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Sumenep Dafa Irwanto–yang hadir ke lokasi–menyampaikan bahwa di lokasi bakal tambak garam sempat terjadi bentrok warga dan penggarap tambak. “Kondisi kurang kondusif dan terjadi adu mulut serta saling dorong,” jelasnya.
Alat berat, lanjut Dafa, akhirnya gagal turun ke lokasi lantaran diadang warga yang menolak. Namun akhirnya kericuhan reda setelah pihak penggarap mengurungkan niatnya. “Setelah cukup lama akhirnya reda kembali dan pembangunan tambak garam kembali gagal,” imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya, Kuasa Hukum Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) bakal lokasi tambak ini, Herman Wahyudi, justru mengirimkan surat ke Polres Sumenep meminta pengamanan. Ia meminta tim dari Polres Sumenep turun ke lokasi agar pihaknya bisa melaksanakan pembangunan tambak garam dengan luas 17 hektar persegi tersebut.
Dalam surat tertanggal 27 Juni 2023 itu ia mengatakan akan menurunkan peralatan manual dengan didukung pekerja harian sebanyak 300 orang. Namun, rencana ini kandas lantaran warga Desa Gersik Putih tetap kukuh mengadang alat dan pekerja pembangunan tambak garam hingga berujung kericuhan.(Hb)