Search

Bazar Jakpreneur Digelar di Empat Lokasi Juli 2023

Majalahaula.id – Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar bazar pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) binaan Jakpreneur di empat lokasi untuk memeriahkan HUT Ke-496 DKI Jakarta pada Juli 2023.

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kasudin PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, dua lokasi bazar tersebut berada di Slipi, Palmerah.

“Tanggal 1-2 Juli di halaman Kantor/Perumahan Brimob dan tanggal 3-6 Juli di Rusunawa KS Tubun,” ungkap Iqbal dikutip Antara.

Kemudian, lanjut dia, dua lokasi berikutnya di Cengkareng, yaitu 26-27 Juli di GOR Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, dan 28-29 Juli di kawasan Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Kelurahan Duri Kosambi.

Baca Juga:  Bantuan Modal Usaha untuk UMKM

“Bazar Jakpreneur di empat titik lokasi tersebut digelar dalam rangka HUT Ke-496 Kota Jakarta,” ujar dia.

Ia mengatakan, tiap lokasi bazar diikuti sebanyak 30 pelaku UMKM binaan Jakpreneur dari tiap kecamatan yang akan menyajikan usaha kuliner makanan dan minum, kerajinan (craft), fesyen dan sebagainya.

“Kegiatan bazar selain sebagai ajang promosi juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian pelaku UMKM binaan Jakpreneur,” katanya.

Sebagaimana bazar Jakpreneur pada Juni 2023, lanjut Iqbal, pelaku UMKM binaan Jakpreneur dalam bazar tersebut akan difasilitasi untuk mendigitalisasi usaha mereka dengan penerapan teknologi QRIS, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan reaktivasi akun Jakpreneur mereka untuk memperbaharui profil usaha di web Jakpreneur.

Baca Juga:  1.836 Sertifikat Halal untuk UMKM Cirebon

Melalui QRIS ini, ungkap dia, pelaku UMKM bisa mendigitalisasi pembayaran transaksi dagangan sehingga lebih efektif.

“Lebih dari itu kami juga dorong dan bantu mereka (anggota Jakpreneur) untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Iqbal.

Terkait NIB, Iqbal mengatakan, ada beberapa manfaat NIB yang membuat para pelaku UMKM perlu untuk mengurusnya. Yakni untuk memperoleh legalitas usaha serta mempermudah akses bantuan usaha dari pemerintah.

Misalnya, lanjut dia, ketika sudah ada NIB, pelaku UMKM akan dipermudah untuk mendapatkan kredit usaha atau kalau ada pelatihan mereka akan diprioritaskan.

Terkait web Jakpreneur, dia mengatakan, dari 35.000 binaan Jakpreneur Jakarta Barat, baru ada 5.000-6.000 anggota yang sudah melakukan penginputan atau pembaharuan profil usaha pada web Jakpreneur.

Baca Juga:  4 Ide Usaha di Pegunungan 

Melalui web tersebut, UMKM binaan Jakpreneur juga bisa mengajukan kebutuhan atau fasilitas tertentu yang dibutuhkan dalam menjalankan usahanya.

Itu semua, ungkap Iqbal, dilakukan untuk melindungi para pelaku UMKM binaannya, meningkatkan omzet penjualan dan juga memeriahkan HUT Ke-496 DKI Jakarta.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA