Majalahaula.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta ada kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak. Sehingga, membentuk pengetahuan anak guna mencegah perkawinan anak.
“Mengapa terjadi perkawinan anak? Karena edukasi kesehatan reproduksi belum optimal bagi anak kita,” urai Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Rini Handayani dalam acara bertajuk Peluncuran Laporan Studi Dispensasi Kawin, di Jakarta.
Menurut Rini Handayani, saat ini materi kesehatan reproduksi terdapat dalam mata pelajaran biologi, tidak ada mata pelajaran yang secara spesifik membahas hal tersebut.
“Sebenarnya sudah ada di kurikulum pendidikan tapi masuk ke dalam pelajaran biologi, jadi belum spesifik untuk pendidikan kespro ini,” katanya.
Oleh karena itu, KemenPPPA mendorong pendidikan kesehatan reproduksi masuk ke dalam kurikulum pendidikan.
Terlebih menurutnya seorang anak menghabiskan 70 persen waktunya di sekolah.
“Anak itu adalah waktunya itu ada 30 persen di keluarga, 70 persen di sekolah, maka sekolah ramah anak dengan kurikulum pendidikan yang harus ramah anak terutama pendidikan kespro,” kata Rini Handayani.
Ia menambahkan, pendidikan kesehatan reproduksi diharapkan ada di semua jenjang pendidikan dengan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan tingkat usia anak.
“Disesuaikan dengan tingkatan usia anak. Jadi sejak kapan diberikan, melalui tingkatan usia berapa, ya mulai dari usia dini sampai ke tingkat perguruan tinggi,” kata Rini Handayani.
Rini mengatakan, anak yang sudah teredukasi nantinya dapat membagikan pengetahuan yang dimilikinya kepada teman-teman sebayanya.
“Beberapa kementerian/lembaga seperti BKKBN punya Forum Genre. KemenPPA punya Forum Anak, mereka inilah menjadi peer education,” kata Rini Handayani.