Search

Pelunasan Biaya Haji Kuota Tambahan Capai 85 Persen

Majalahaula.id – Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini berjumlah 229.000 Jemaah. Tambahan kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Terkait pelunasan Kuota Tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Reguler tahun 1444H/2023M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, sampai dengan tanggal 12 Juni 2023, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 8.800 orang.

“Rinciannya, jemaah berhak lunas yang telah melunasi sebanyak 6.294 orang atau 85,46 persen, kuota tersisa sebanyak 1.070 orang dan Jemaah cadangan sebanyak 2.506 orang atau 34,12 persen dengan kuota tersisa sebanyak 4.849 orang,” terang Hilman dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga:  Kolaborasi Kejaksaan-Kementerian BUMN, Bongkar Korupsi Pengadaan Pesawat

“Kita juga sedang melakukan langkah pemenuhan pelunasan dari sisa kuota tambahan tersebut,” sambung Hilman, Kamis (15/6/2023).

Hilman menyampaikan, menyambut puncak haji pada 27 Juni 2023 mendatang, sejumlah persiapan dilakukan PPIH termasuk menginformasikan lebih awal kebijakan penghentian sementara distribusi katering jemaah. Ia mengatakan, kondisi lalu lintas yang sangat padat dan macet jelang dan setelah puncak haji menjadi kendala distribusi katering.

“Karenanya, mengapa pada 7, 14, dan 15 Zulhijjah, layanan katering dihentikan sementara. Dalam rentang waktu tersebut, jemaah bisa membeli makanan dan minuman di sekitar hotel. Untuk tanggal 8 – 13 Zulhijjah, layanan katering diberikan sebanyak 16 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar dia.

Baca Juga:  Hari Ini, Ketua MK Anwar Usman Bakal Diperiksa Pertama MKMK

Menurutnya, penghentian sementara layanan katering terjadi hampir di setiap musim haji. Sebab, kendalanya memang sama, kemacetan dan lalu lintas padat jelang dan setelah puncak haji yang menghalangi distribusi katering jemaah. Pada tahun 2017, 2018, dan 2019, layanan konsumsi juga dihentikan sementara selama lima hari, yaitu pada 5, 6, 7, serta 14 dan 15 Zulhijjah.

Hilman juga turut menyampaikan apresiasi yang telah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi atas pelayanan haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sejauh ini, inovasi layanan seperti fast track dan bio visa memberikan kemudahan bagi jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kebijakan memudahkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci,” imbuhnya.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA