Majalahaula.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menyampaikan, bahwa usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dibahas sehingga belum final. “Belum, kita sedang exercise bersama Kementerian Keuangan,” kata Anas, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (07/06/2023).
Anas menyampaikan kenaikan gaji PNS akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya, juga akan dibahas lebih detail soal tunjangan kinerja (tukin) ASN. “Kita ingin menyatukan dalam PP ASN. Yang masuk ke dalam PP manajemen ASN. Jadi selama ini kan tukin itu sama, kita berharap sih kita usul ada kenaikan gaji tetapi nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini,” jelasnya.
Adapun pada tahun ini, Kementerian PANRB memiliki target yang lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Hal ini selaras dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, pembahasan intensif masih terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan. Ia juga belum dapat menyampaikan kapan tepatnya kebijakan baru menyangkut hal ini bisa diterapkan. “Kita sedang hitung mumpung sekarang target prioritas presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi. Kalau tahun kemarin karena targetnya infrastruktur jadi ada ribuan triliunan anggaran untuk infrastruktur. Sekarang Bapak Presiden kan concern-nya luar biasa untuk pengembangan SDM,” terangnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pihaknya sedang menggodok rencana kenaikan gaji PNS. Keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023.
Adapun pengumuman tersebut akan masuk ke dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. “Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” kata Sri Mulyani, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta beberapa waktu berselang. (Ful)