Search

Dua Santriwati Pondok Pesantren Fauzan Raih Juara 3 MQK 2023 Tingkat Jabar

Majalahaula.id – Sebagai lembaga ilmiah tradisional, Pondok pesantren memiliki tradisi mengkaji turots sebagai bagian kajian ilmiah dalam menjawab permasalahan di masyarakat dalam bidang agama. Namun, untuk memahami turats tidak mudah karena harus dibarengi dengan ilmu lain agar bisa memahaminya secara mendalam.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat menggelar Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) 2023 tingkat provinsi yang bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung.

Diantara banyaknya santri yang mengikuti perlomaan tersebut yakni santriwati asal pondok pesantren Fauzan mewakili Kabupaten Garut dalam ajang MQK Jawa Barat tahun 2023.

Siti Hafsoh Munawwaroh dan Rheiva Ratu Azzellya Bilqiez, mereka mewakili cabang MQK kitab Taqrib dalam bidang fiqih dan Imrithi dalam bidang ilmu nahwu. Keduanya meraih juara tiga di tingkat Jawa Barat.

Baca Juga:  Alumni Pesantren Harus Tampil di Struktural Pengurus NU

Diketahui, Hafsoh nama panggilan sehari-harinya pernah menjadi Juara 1 MQK Safinatun Naja tingkat kabupaten Garut pada tahun 2022, Juara 1 MQK Al Arba’in al -Nawawi, tingkat Kabupaten Garut pada tahun 2023, dan menjadi Lulusan Terbaik SMP Fauzaniyyah pada tahun 2022.

Begitu juga Ratu sapaan akrabnya, ia pernah menjadi Juara 1 MQK Safinatun Naja Tingkat Kabupaten Garut pada tahun 2023, Lulusan Terbaik SMP Fauzaniyyah Pada tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) H Ajam Mustajam mengungkapkan, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning merupakan ikon dari seluruh kegiatan yang ada di Kementerian Agama terutama di lingkup Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Hal tersebut diungkap saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan MQK tingkat Jawa Barat yang bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, pada Senin (5/6/2023).

Baca Juga:  Ribuan Santri Ponpes Al-Fatimah Meriahkan Pawai Isra’ Mi’raj

“Selain menjadi salah satu rukun pesantren, kitab kuning merupakan ruh atau jiwa pendidikan keagamaan islam dalam ikhtiar mencetak para Mutafaqqohu Fiddin,” tegasnya.

H Ajam menuturkan, pelaksanaan MQK bukan hanya sebatas lomba untuk memperebutkan juara, akan tetapi juga harus menjadi penegasan tentang nilai-nilai keIslaman, terutama nilai agama sebagai Rahmatan Lil’alamin.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA