Search

Mahfud Md Serunya Kasus Pencucian Uang

Majalahaula.id – Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan satgas pengusutan pencucian uang masih berjalan. Ia menepis anggapan kasus pencucian uang Rp 349 triliun hilang.

Dirinya menerangkan hal itu dalam jumpa pers Update Satgas TPPU Rp 349 T melalui zoom, Kamis (08/06/2023) bahwa awalnya mengatakan tim terus bekerja dan bekerja cepat. “Kita tetap bekerja dan terus menghasilkan sesuatu, ini menjadi penting karena tim pengarah yang saya dapat laporan dari Pak Sugeng, setiap ada perkembangan itu semua aktif dan mengarahkan terhadap jalannya satgas ini,” katanya.

Mahfud kemudian menyampaikan contoh-contoh kasus yang saat ini sudah tertangani. Salah satunya dugaan pencucian uang Rp 25 triliun yang sudah ada terdakwanya. “Kemarin KPK itu mengumumkan bahwa dari 33 surat yang disampaikan ke KPK, itu bagian dari yang 300 terkait dengan Kemenkeu, itu sudah ditangani dan sudah memunculkan tersangka bahkan terdakwa dengan nilai dugaan pencucian Rp 25 triliun, yang jelas dikatakan KPK itu bagian dari surat yang disampaikan TPPU dari PPATK,” jelasnya.

Baca Juga:  Bahlil Lahadalia Resesi Global adalah Nyata

Ia menerangkan dugaan pencucian uang yang ditangani KPK bukan kasus baru. Namun, lanjut dia, kasus tersebut bagian dari yang akan dituntaskan oleh Satgas TPPU. “Kemudian Kejagung ada kasus importasi emas yang juga sudah lama, contohnya nilai importasi Rp 49 triliun yang seharusnya bayar biaya kepabeanan Bea Cukai pada negara kira-kira Rp 39 miliar sampai Rp 41 miliar, kemudian dijadikan Rp 0 di Jakarta,” kata dia.

Mahfud menerangkan dalam Undang-Undang memang kepabeanan bisa diubah tergantung pemeriksaan di lapangan. Namun, menurutnya perubahan justru seharusnya dinaikkan bukan dikurangi. “Mestinya kalau petugas negara itu mengubahnya itu menaikan dari 0 jadi 2 atau 5. Kalau 5 jadi 0 itu kan nggak benar, karena mereka petugas negara. Ini yang sudah disidik yang sudah ada tersangkanya oleh Kejagung,” paparnya.

Baca Juga:  Bintang Puspayoga Prihatinkan Angka Pernikahan Dini

Mahfud juga menerangkan soal rapat terbaru yang dilakukan Satgas TPPU 3 hari lalu yang mengatakan laporan mencurigakan senilai Rp 189 triliun terus dilakukan pemeriksaan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA