Search

Pedagang Baju thrifting Belum Menikmati Janji Pemerintah

Majalahaula.id – Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII), Effendy mengungkapkan sebelumnya, para pedagang dijanjikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mendapatkan pergantian barang dagangan dengan produk UMKM.

Kala itu, pemerintah berharap para pedagang tetap bisa mencari nafkah walaupun bukan dengan berjualan baju thrifting.

“Bohong. Hanya janji palsu. Pemerintah belum memberikan alternatif apapun kepada kami setelah pertemuan dengan kami waktu itu di Pasar Senen. Malahan sekarang ini masih di tangkap-tangkapin. Kemarin yang terbaru ditangkap di Medan, ada sekitar 120 kuintal,” ujar Effendy dikutip dari laman okezone.com

Hal yang disayangkannya lagi, tutur dia, stok barang baju thrifting di Pasar Senen semakin menipis. Tak sedikit juga pedagang yang menjerit karena bingung harus menjual apa setelah stok di gudang penyimpanan kosong dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga:  Tren Produk Halal dan Kebijakan Sertifikat Halal

Lanjut Effendy, karena menipisnya stok barang di gudang, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru atau high quality melainkan barang kualitas rendah.

“Stok kita sekarang sudah menipis. Barang dijual kepada pedagang itu sudah pada habis yang tersisa hanyalah barang sisa, barang-barang sisa ini bukannya nggak laku tapi lama laku nya. Nah kalau misalnya barang-barang udah abis kita bingung mau jualan apa karena kami tidak boleh impor,” pungkasnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh salah satu pedagang thrifting, Rizal.

Dia mengaku saat ini stok dagangannya sisa sedikit. Ia memprediksi stoknya tersebut bisa habis dalam satu bulan ke depan. Artinya, setelah itu, dia tidak bisa jualan lagi.

Baca Juga:  UMKM Jember Petik Berkah di Nobar Piala Dunia

“Sekarang saya sudah tidak punya stok lagi di gudang. Sudah habis. Kalo ada pun hanya tersisa satu sampai 1-2 ball saja cuma bisa dalam hitungan bulan ini langsung habis,” ucapnya.

Sambung Rizal, dia sengaja tidak membeli barang baru lagi. Hal itu lantaran tidak diperbolehkan membeli baju bekas impor. Jikapun ada, yang menyediakan adalah oknum-oknum nakal, dan menjual dengan harga tinggi, mencapai Rp1 juta – Rp2 juta per ball.

“Saya juga sekarang tidak tahu ada barang masuk atau nggak. Cuman (kalau ada) harga impor sekarang sudah tinggi, sudah nggak kuat saya belinya. Kemarin ada sih yang masuk cuma harganya sudah tinggi satu ball itu Rp1 juta – Rp2 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Kiat Sukses Memulai Bisnis buket

Oleh karena itu, Rizal bersama para pedagang lainnya yang datang demo hari ini, meminta pemerintah melegalkan penjualan barang thrifting ini. Dia pun menyatakan siap untuk membayar pajak seperti pedagang UMKM lainnya.

“Makanya kami minta untuk thrifting ini dilegalkan. Kami mau kok bayar pajak asalkan jualan kami ini dilegalkan,” tandasnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA