Majalahaula.id – Plt Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) BSKAP Kemendikbudristek, Irsyad Zamzani, menjelaskan, Asesmen Nasional (AN) masih belum diterapkan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Menurut dia, selama ini pihaknya mengandalkan hasil akreditasi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNF).
“PAUD ini agak spesial lagi karena kita belum punya Asesmen Nasional untuk PAUD. Sehingga sangat terbantu dengan hasil akreditasi PAUD,” ujar Irsyad di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dia mengatakan, hasil akreditasi tersebut menjadi panduan bagi satuan Pendidikan PAUD untuk merefleksi proses pembelajaran dan merencanakan programnya ke depan.
Menurut dia, rekomendasi dari hasil akreditasi bisa menjadi referensi bagi satuan pendidikan dalam merencanakan program yang berbasis data.
“Karena kita tidak punya hasil AN seperti di jenjang Dikdasmen. Makanya yang tersedia hasil akreditasi,” kata Irsyad.
Menurut dia, hasil rekomendasi dari BAN PAUD PNF akan terus pihaknya sampaikan kepada unit pelaksana teknis di daerah agar satuan pendidikan bisa menggunakannya semaksimal mungkin. Irsyad menerangkan, Langkah itu dilakukan sebagai upaya evaluasi pendidikan pada jenjang PAUD.
“Saya mendorong satuan pendidikan memanfaatkan hasil penilaian tadi untuk melakukan perencanaan berbasis data,” jelas Irsyad.
Selama periode 2018-2022, jumlah satuan pendidikan yang telah diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF mencapai 122.509 satuan, terdiri atas 115.830 satuan PAUD, 1.617 satuan LKP, dan 5.062 satuan PKBM.
Pada kesempatan berbeda, Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi atas capaian BAN PAUD dan PNF.
Dia menyampaikan rasa terima kasih atas apa yang sudah mereka lakukan, yakni melakukan akreditasi di tengah pandemi dengan menyesuaikan berbagai kebijakan terbaru.
“Tentu tidak mudah melaksanakan akreditasi di tengah pandemi dengan menyesuaikan berbagai kebijakan terbaru,” tutur Nadiem.