Search

Fatayat NU Lampung Gelar Sosialisasi Pemilu

Majalahaula.id – Kegiatan dipusatkan di halaman Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (31/05/2023).

Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Wirda Yati mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen kerja sama antara Fatayat NU, KPU dan Bawaslu dalam mewujudkan peran serta perempuan dalam Pemilu 2024.
“Kami adalah perempuan mudi NU mulai dari usia 30 hingga 45 tahun. Untuk itu sudah berkomitmen menyukseskan Pemilu, baik itu sebagai pemilih yang cerdas atau sebagai penyelenggara yang memiliki integritas dan independen serta profesional,” katanya.

Demikian pula disampaikan jika ada kader Fatayat NU yang menjadi calon legislatif (Caleg), maka harus punya karakter, dan agamis. Demikian pula yang tidak kalah penting adalah mampu menjadi pemimpin yang baik, khususnya untuk Kabupaten Tubaba.

Baca Juga:  Jatim Terima Tambahan 1,2 Juta Vaksin PMK, Target Sebulan Rampung

Sementara itu, Komisioner KPUD Tubaba Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Wirda Jaya mengatakan, peran serta perempuan sangat berarti dalam pesta demokrasi. Untuk itu, ia mendukung adanya kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan PW Fatayat NU Provinsi Lampung. “Tentunya kita harapkan kontribusi nyata terhadap mensukseskan Pemilu 2024 sehingga dapat hadir di Tempat Pemungutan Suara atau TPS,” ucapnya.

Secara umum, kata Wirda Jaya, KPUD Tubaba menargetkan keikutsertaan pemilih laki-laki dan perempuan sebesar 80 persen dari jumlah pemilih di kabupaten setempat.

Anggota Bawaslu Tubaba, Holdin mengatakan, Bawaslu sudah berkerja sama dengan Fatayat NU. Hal tersebut dilakukan dalam rangka terselenggaranya proses pemilu yang baik. “Karena Fatayat NU adalah salah satu organisasi yang mendukung terlaksananya proses dan tahapan pemilu mendatang,” tuturnya.

Baca Juga:  Konser Tadarus Budaya Ki Ageng Ganjur Berlangsung Meriah

Ia juga berpesan kepada anggota Fatayat NU untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu. “Pastikan terdaftar dalam daftar pemilih dan menentukan pilihan dengan mencoblos,” pungkasnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA