Search

Menteri Nadiem Gagas Marketplace untuk Perekrutan ASN

Majalahaula.id – Pemerintah pusat akan membuat marketplace atau lokapasar yang dipergunakan sebagai talent pool tenaga guru. Pembentukan lokapasar tersebut diklaim dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan munculnya guru honorer, yang terus terjadi selama bertahun-tahun selama ini dan rencananya akan diberlakukan pada 2024 mendatang.

“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring.

Sosok pendiri Gojek tersebut menjelaskan, ada dua kriteria guru yang dapat masuk ke dalam lokapasar tersebut. Pertama, guru honorer yang sudah lulus nilai ambang batas untuk menjadi calon guru aparatur sipil negara (ASN). Kedua, guru-guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan, yakni guru-guru baru yang sudah lulus program PPG

“Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita. Jadi calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat,” kata dia.

Nadiem mengeklaim, melalui lokapasar tersebut, proses perekrutan guru akan berubah dibandingkan sistem yang ada seperti saat ini. Jika saat ini anggaran gaji dan tunjangan guru ASN ada di pemerintah daerah (pemda), ke depan anggaran tersebut akan dialihkan langsung ke sekolah seperti pemberian anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca Juga:  Kemeja Putih Buatan SMKN 4 Kota Jambi Dipuji Presiden Jokowi

“Kami akan mentransfer anggaran ini kepada rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di marketplace guru tadi. Jadi memang dikunci penggunaan dana itu hanya untuk yang memang benar-benar boleh menjadi guru,” ujar Nadiem.

Untuk itu, diperlukan perubahan pemberian dana alokasi umum (DAU) yang spesifik untuk pembayaran guru PPPK yang ditransfer langsung ke sekolah. Sekilas serupa dengan dana BOS, bedanya daya yang digunakan bukan berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan akan dibuatkan rekening terpisah dengan rekening dana BOS.

“Ini DAU yang ditransfer ke sekolah dan dipagu hanya untuk membayar gaji dan tunjangan guru yang teregistrasi di database tersebut. Guru lain tidak boleh dan ini tentunya akan rekening terpisah dari dana BOS biar dari sisi pemantauan akan jauh lebih mudah,” kata Mendikbudristek Nadiem.

Lewat lokapasar guru tersebut, sekolah bisa merekrut guru PPPK kapan saja ketika diperlukan dan tidak perlu menunggu siklus perekrutan yang hanya ada satu tahun sekali. Sekolah dapat merekrut guru yang ada di lokapasar tersebut asalkan mengikuti formasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) ataupun sumber data lainnya.

Baca Juga:  Sambut Ramadan 1445 H, KB-TK Al Muslim Gelar Orasi Tarhib Ramadan

“Ini perubahan yang cukup besar. Kalau memang kita menyadari bahwa formasi dari daerah tidak akan mencukupi kebutuhan guru kita, formasi itu pun sekarang rencananya akan ditentukan oleh pusat berdasarkan data dapodik dan data-data lain,” kata dia.

Menurut Nadiem, dengan mekansime real time recruitment itu, nantinya tes seleksi tidak harus dilakukan secara gelondongan seperti saat ini. Pusat pengujian bisa ada di mana-mana yang dapat diakses guru-guru honorer atau guru lain yang ingin lolos seleksi untuk masuk ke dalam lokapasar kapan pun mereka mau.

Nadiem juga menjelaskan, ketika guru yang ada di dalam lokapasar tersebut sudah terkonfirmasi direkrut oleh sekolah, maka guru itu akan otomatis diangkat sebagai ASN PPPK. Dia menilai, mekanisme seperti itu akan sangat efisien untuk mengisi kekosongan guru ASN PPPK di sekolah daripada yang ada seperti saat ini.

“Ini adalah sistem dan didukung dengan teknologi satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, tapi memberikan kesempatan maksimal bagi semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggu siklus perekrutan pusat. Kami memberikan kemerdekaan dan otonomi kepada sekolah untuk melakukan perekrutan ini,” ujar Nadiem.

Ia juga menegaskan, lokapasar tidak cukup untuk dapat mengisi kekosongan di sekolah-sekolah yang minim peminat guru untuk mengajar di sana. Untuk itu, pemerintah juga sudah menyiapkan solusi atas permasalahan tersebut. Pada tahun depan, pemerintah akan memperkenalkan mekanisme beasiswa dan ikatan dinas guru PPG prajabatan.

Baca Juga:  5 Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi QS WUR 2024

“Tahun depan, kami akan mengenalkan mekanisme beasiswa dengan ikatan dinas. Jadi beasiswa untuk guru PPG prajabatan, guru-guru baru, yang menerima beasiswa ikatan dinas ini untuk beberapa tahun mereka akan ditempatkan di mana kami merasa itu dibutuhkan,” kata Nadiem.

Penempatan yang rencananya akan berlaku selama tiga tahun awal karier guru tersebut akan dilakukan dengan sejumlah insentif atau benefit. Di mana salah satunya adalah guru itu akan mendapatkan kesempatan kenaikan kepangkatan yang lebih cepat daripada guru-guru lain. Setelah tiga tahun ikatan dinas, guru tersebut dapat pidah ke sekolah lain menggunakan lokapasar guru.

“Ini menurut kami kesempatan yang luar biasa untuk melatih jiwa sosial guru-guru kita dan melatih mereka pedagogik yang lebih baik lagi. Karena melatih mengajar di daerah yang tertinggal atau sekolah dengan tingkat literasi yang rendah itu luar biasa untuk pengalaman guru tersebut,” kata dia.

Nadiem menjelaskan, dengan segala rencana di atas, akan ada perubahan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Upaya tersebut kini tengah dikerjakan secara lintas kementerian. Di samping itu, pembangunan sistem platform lokapasar guru tersebut kini juga sedang dalam proses perancangan dan pengerjaan.

“Tentunya ini semua akan didukung melalui teknologi. Pembangunan sistem marketplace yang sedang dibangun dan dirancang sekarang,” kata dia.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA