Majalahaula.id – Indonesia segera memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) terbaru, yakni RPJPN 2025-2045 yang mengusung visi Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Sebagai strategi pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan RPJPN 2025-2045 yang ditargetkan menjadi undang-undang pada September 2023, Konsultasi Publik RPJPN 2025-2045 dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/5). RPJPN 2025-2045 menuangkan target dan sasaran pembangunan menujui Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi menyatakan komitmen Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun RPJPN 2025-2045 secara inklusif, mengundang seluas-luasnya seluruh komponen masyarakat untuk memberikan masukan. “Proses perencanaan yang kita lewati melalui Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan yang sangat penting, seperti yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” ungkap Sesmen Taufik.
RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bertepatan dengan konsultasi publik, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan situs web untuk mengakomodasi masukan masyarakat seluruh Indonesia. “Kita sudah masuk media digitalisasi sehingga kita harapkan masukan-masukan itu bisa terdokumentasi dengan baik, melalui website indonesia2045.go.id yang bisa mengakomodir masukan atau tanggapan masyarakat Indonesia,” tutur Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas Eka Chandra Buana.
Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (BAPENU) Situbondo mengikuti Forum Konsultasi RPJPN secara daring. Ketua BAPENU Situbondo, Andri Wibisono, S.H., M.Si. mengatakan bahwa dengan adanya forum konsultasi publik ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu Pemerintah dalam merumuskan RPJPN yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat. Keberadaan ormas-ormas Islam sebagai mitra strategis dalam mendukung keberhasilan program bimbingan, layanan, dan pemberdayaan umat Islam. Karena itu, institusi keumatan lahir dari prakarsa masyarakat dan memiliki peran serta kontribusi di tempatnya masing-masing dalam membangun umat, bangsa, dan negara.
“Semangat Transformasi dan Reformasi dalam segala sektor, Pembangunan Berkelanjutan serta memprioritaskan pada ideologi kebangsaan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dapat diimlementasikan di seluruh daerah,” pungkasnya. (hj)