Majalahaula.id – Kebakaran lahan dan hutan (Karhulta) seluas 7 hektar terjadi di Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara. Kebakaran itu terjadi lebih 12 jam sejak Sabtu (13/5/2023) hingga Ahad (14/5/2023).
Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto mengatakan, kebakaran pertama kali dilaporkan warga pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, polisi bersama TNI, BPBD dan pemadam kebakaran langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api.
“Upaya pemadaman api dilakukan untuk mencegah kebakaran semakin meluas dan berdampak pada terjadinya kabut asap yang ditimbulkan,” ujar Hary dalam keterangannya, Ahad (14/5/2023).
Saat proses pemadaman, tim gabungan sempat mengalami kesulitan karena lokasi karhulta berada di tengah pegunungan yang terjal. Jalan menuju ke titik api sulit diakses. Namun, setelah berjibaku selama 12 jam, akhirnya api bisa dipadamkan. “(Jadi) untuk luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas enam sampai dengan tujuh hektar,” kata Hary.
Adapun untuk penyebab kebakaran, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Ia mengimbau warga agar tidak membuka hutan atau lahan dengan membakarnya. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” tandas Hary. (Hb)