Majalahaula.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengatakan akan menjamin pemenuhan hak pendidikan seluruh anak Indonesia. “Tidak boleh ada satu orang anak pun ya, no one left behind dalam prinsip hak anak untuk pemenuhan hak pendidikan,” ujar Ai saat ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (05/05/2023).
Adanya anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan di ranah pendidikan, kata Ai, seharusnya menjadi alarm bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga pemenuhan hak pendidikan anak. “Tidak boleh karena misalnya seseorang karena kekerasan, kemudian dia menghindari pendidikan, malah lari misalnya, takut menjadi korban atas intimidasi berikutnya,” jelasnya.
Ai juga menyoroti D (17), korban penganiayaan luar biasa yang dilakukan oleh Mario Dandi, anak eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Ini juga kami menyoroti pendidikannya sangat penting. Terkait situasi kesehatan medis harus sampai tuntas, harus betul-betul pulih,” ujarnya.
Wanita itu juga telah mendengar kabar bahwa D baru-baru ini sudah kembali ke sekolah untuk memulihkan memori selama menjalani proses pendidikannya. “Itu juga jalan yang terbaik, tapi poinnya adalah kita harus belajar banyak dari situasi tersebut bahwa anak-anak, walaupun situasi dan bagaimanapun, hak pendidikannya harus dijamin dan harus dijalankan,” ungkapnya.
Tak hanya D, Ai juga menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi AG (15), kekasih Mario Dandi yang juga ikut terlibat dalam konflik penganiayaan D dan saat ini tengah berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), usai dirinya dijatuhi vonis di tingkat pertama dan diperkuat di tingkat banding, dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Baginya, pemenuhan hak pendidikan seriap anak dan terciptanya ruang aman di satuan pendidikan penting untuk diciptakan, terutama untuk menghindari perilaku diskriminasi dari lingkungan sekitar. “Artinya KPAI tetap mendorong dimanapun berada, anak berkonflik hukum ini tetap menjalankan proses pendidikan,” katanya.
Ai menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang penuh dan aman. (Ful)