Majalahaula.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun. Angka tersebut menandakan utang pemerintah naik menjadi Rp 17,39 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.861,68 triliun.
Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,17%. Rasio tersebut mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan catatan pada bulan lalu yang sebesar 39,09%.
“Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali,” tulis Kemenkeu dalam APBN KiTa yang dikutip Rabu (26/4).
Kemenkeu juga menyampaikan pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.
Secara rinci, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 89,02% dan pinjaman 10,98%.
Adapun jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN senilai Rp 7.013,58 triliun. Terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.658,77 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 1.057,80 triliun.
Sementara itu, utang pemerintah dalam bentuk valas mencapai Rp 1.354,81 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.056,40 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 298,42 triliun.
Kemenkeu mencatat utang pemerintah melalui pinjaman terdiri dari dua jenis, yakni pinjaman dalam negeri dan luar negeri. Secara rinci, pinjaman dalam negeri mencapai Rp 21,31 triliun.
Adapun pinjaman luar negeri mencapai Rp 844,17 triliun yang terdiri dari bilateral Rp 264,69 triliun, multilateral sebesar Rp 527,13 triliun, dan commercial banks Rp 52,35 triliun.
Komposisi utang pemerintah yang didominasi oleh utang domestik yaitu 72,09%. Penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS turut berkontribusi menurunkan jumlah nilai utang pemerintah yang beredar per akhir Maret 2023.
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Per akhir Maret 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.