Majalahaula.id – Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), terus menunjukkan kondisi kesehatan semakin membaik. Kini, David telah diperbolehkan pulang ke rumah, setelah dirawat di rumah sakit selama 53 hari.
“Berdasarkan rujukan dari dokter hari ini David bisa meninggalkan Rumah Sakit Mayapada,” ujar kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, dalam jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (16/4/2023).
Sementara perwakilan keluarga David, Rustam Hatala, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kesehatan David. Kini, David sudah bisa melakukan perawatan di rumah. “Sampai dengan hari ini David dirujuk untuk sudah bisa perawatan di rumah,” kata Rustam.
Sebelumnya, perwakilan keluarga David, Alto Luger, mengatakan David masih membutuhkan terapi kognitif dan motorik untuk 6 bulan ke depan. David diperbolehkan menjalani perawatan di rumah. “Karena masa kritisnya sudah terlalui. Tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah (home care),” ujarnya.
Dia mengatakan David belum bisa dikunjungi secara bebas meski nantinya sudah dirawat di rumah. Dia menyebutkan perawatan yang akan diterima David di rumah sama seperti perlakuan saat dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
“Perlakuan home care ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oxygen concentrate, dan monitor EKG,” kata Alto.
“Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), David belum bisa dikunjungi secara bebas,” imbuhnya. (Hb)