Search

Diduga Terima Suap, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Majalahaula.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023). Operasi senyap itu dilaksanakan karena Yana Mulyana diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.

“Betul, KPK, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Ali belum membeberkan bersama siapa saja Yana ditangkap. Begitu juga berapa uang yang diamankan pada saat OTT dilakukan. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Apakah ditingkatkan jadi tersangka atau tidak. “Berikutnya segera menentukan sikap 1×24 jam setelah penangkapan tersebut,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Seribu Rebana Meriahkan Maulid di MWCNU Paciran

Yana Mulyana yang merupakan politikus partai Gerindra itu ditangkap bersama dengan delapan orang lainnya. Total sembilan orang diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut. “Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Ali.

Ali belum menyebutkan siapa saja delapan orang lainnya yang ditangkap bersama dengan Yana, hanya sedikit bocoran bahwa salah satunya adalah pejabat Dinas Perhubungan (Dishub). KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Penangkapan Yana bersama 8 orang lainnya itu karena dugaan turut menerima suap untuk THR. Di samping itu, Yana ditangkap KPK atas dugaan penerimaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Menurut informasi yang diperoleh, uang yang diamankan dalam OTT tersebut berjumlah ratusan juta hingga miliaran rupiah. Ali belum membenarkan jumlah tersebut. Ia mengatakan, uang yang diamankan masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terperiksa. “Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa. Uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali.

Baca Juga:  Menafsir Makna Tema 1 Abad NU

Saat ini Yana dan delapan orang yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah status mereka akan naik menjadi tersangka atau tidak.

Para pihak yang diamankan tersebut saat ini sudah berada di Gedung KPK untuk diperiksa.
“Saat ini sudah dibawa Ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah putih Jakarta,” kata Ali.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Apakah ditingkatkan jadi tersangka atau tidak.

Penangkapan Yana tersebut mendapatkan respons sejumlah pihak, di antaranya Gubernur Jabar Ridwal Kamil. Bahkan, Ridwan Kamil menyempatkan diri menyambangi Balai Kota Bandung usai adanya kabar penangkapan itu.
Sekda Bandung, Ema Sumarna, menyebut Ridwan Kamil menyampaikan keprihatinannya atas OTT KPK terhadap Yana. Apalagi, Emil pernah menjabat Wali Kota Bandung selama satu periode. “Kami dikunjungi oleh Pak Gubernur Provinsi Jabar, Pak Ridwan Kamil dan tentunya Beliau juga menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam karena kota yang dulu pernah Beliau pimpin di era 2013 hingga 2018 kembali saat ini mendapatkan musibah seperti yang sedang viral di media,” kata Ema di Balai Kota Bandung pada Sabtu (15/4/2023). (Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA