Majalahaula.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang baru di tempat legal dan aman, seperti perbankan atau bank mobile. Hal tersebut seiring ditemukannya uang palsu yang ada di masyarakat.
“Kalau mau tukar uang sebaiknya langsung di bank saja, atau (bank) yang mobile itu bisa. Sebisa mungkin hindari penukaran uang yang tidak legal, (seperti) di pinggir-pinggir jalan itu misalnya,” kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/04/2023).
Hal tersebut disampaikan Gus Muhaimin menyusul maraknya peredaran uang palsu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023. Gus Muhaimin mendorong masyarakat agar lebih waspada dengan maraknya potensi peredaran uang palsu.
“Lebaran sebentar lagi dan tentu antusias masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan yang baru juga akan tinggi. Nah, ini harus kita waspadai, jangan sampai malah menukarnya dengan uang palsu,” katanya.
Selain masyarakat, Gus Muhaimin mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan mengusut temuan kasus uang palsu yang dilaporkan dan ditemukan oleh warga. Tak hanya mengusut, kata dia, aparat juga harus memastikan pelaku pengedar uang palsu diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Aparat kepolisian saya kira perlu lebih intensif lagi mengamankan dan menindaklanjuti kalau ada laporan kasus uang palsu ini. Tentu masyarakat akan sangat dirugikan kalau sampai jerih payahnya bekerja malah tertukar dengan uang yang palsu,” tuturnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendorong Bank Indonesia (BI) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian untuk melakukan langkah preventif. Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat. “Penting juga BI menggencarkan lagi edukasi masyarakat untuk lebih cermat dalam mengecek uang yang diterima. Sambil lalu kehati-hatian kita juga harus ditingkatkan,” imbuh dia.
Memang banyak tindakan kriminal yang dilakukan warga di sejumlah kawasan. Dengan demikian, semua kalangan hendaknya dapat meminimalisir beragam hal negatif yang dilakukan sejumlah pihak, apalagi saat Ramadlan dan menjelang hari raya Idul Fitri. (Ful)