Search

Upaya Pemerintah Urai Kemacetan saat Puncak Mudik

Majalahaula.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, pemerintah akan kembali menerapkan rekayasa lalu lintas. Hal tersebut untuk melancarkan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.

Muhadjir menuturkan, beberapa rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan antara lain sistem lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way). “Yang berkaitan dengan strategi penanganan lalu lintas, tetap kita akan menggunakan contraflow, kemudian juga kemungkinan one way traffic, one flow,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/04/2023).

Namun, menurut Muhadjir, sistem rekayasa lalu lintas yang mungkin paling sering diterapkan adalah contraflow. Selain rekayasa lalu lintas, Muhadjir menyebutkan sejumlah ruas tol yang belum beroperasi juga akan dibuka secara fungsional pada musim mudik Lebaran nanti dan dapat dilalui tanpa dipungut biaya. “Bukan digratiskan tapi karena itu ruas-ruas jalur tol baru dan belum dinyatakan resmi digunakan, maka nanti selama mudik itu akan dibuka untuk umum,” kata dia.

Baca Juga:  Banyak Pilihan Pengajian Daring selama Ramadlan

Ia pun berharap agar arus mudik Lebaran nanti tidak menumpuk pada satu hari sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudik dalam satu hari bersamaan karena sudah disediakan waktu yang lebih panjang dengan menambah jumlah hari cuti bersama. “(Jumlah pemudik) tahun ini diperkirakan akan sampai 123 juta lebih, karena itu diberi waktu agak panjang agar nanti mereka tidak mudik dalam satu hari yang bersamaan tapi mungkin 2-3 hari sebelum itu,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M jatuh pada tanggal 19-21 April dan 24-25 April 2023. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan tanggal 22 dan 23 April 2023, sebagai hari libur nasional lebaran. “Rapat tingkat menteri menindaklanjuti arahan Pak Presiden Jokowi pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana presiden meminta agar libur cuti bersama tanggal 21 dan 24-25 April 24-25 yang sesuai SKB 3 menteri tanggal hari libur diubah menjadi tanggal 19-21 dan 24-25 April,” katanya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA