Majalahaula.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan menghapus membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses seleksi masuk SD.
Melalui keputusan terbarunya ini, pemerintah mengajak setiap pihak untuk menjadikan proses pembelajaran sebagai hal yang menyenangkan. Hal ini sesuai dengan program yang diluncurkan peemrintah yakni ‘Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan’ di Jakarta pada Selasa 28 Maret 2023.
Pada kesempatan itu, Nadiem mengatakan kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD tidak hanya calistung saja. Melainkan kemampuan lainnya seperti kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/ MI/ sederajat,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dilansir dari laman Kemendikbudristek.
Dengan program terbaru ini, Nadiem mengharapkan setiap orang bisa berperan agar masa transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat harus menyenangkan.
Dia menjelaskan, usia sebelum SD adalah terhitung masih sangat muda untuk menguasai keterampilan calistung.