Search

KKB Tembak Warga Sipil, 1 Meninggal dan 6 Lainnya Terluka

Majalahaula.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan kembali melancarkan aksi keji, ia menembak warga sipil di Distrik Meagabume, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Akibat serangan tembakan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menjelaskan, korban yang meninggal bernama Tarina Murib. Saat ini jasad Tarina masih berada di Kampung Pamebut, Distrik Meagabume. Sedangkan enam warga yang mengalami luka tembak, yakni Nerice Telenggen, Rasna Kogoya, Desina Along, Etera Kulua, Anison Tabuni, dan Iwan Murib.

“Belum dapat dipastikan penyebab ditembaknya ketujuh warga sipil tersebut, ” kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Jumat (03/03/2023) petang dilansir dari antaranews.com.

Baca Juga:  Petugas Daker dan Sektor Bersiap Sambut Jamaah di Makkah

Disebutkan, keenam korban luka tembak tersebut kini telah dibawa ke Puskesmas Sinak untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Menurutnya, anggotanya akan meminta keterangan dari para korban terkait penembakan itu.

Kapolda Irjen Pol Fakhiri mengatakan, saat ini personel di Polsek Sinak sudah diminta untuk bersiaga. Hal tersebut guna mengantisipasi serangan lanjutan yang dilakukan KKB.

Sementara Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota KKB di Tanah Papua karena merupakan kejahatan terorisme. “KKB itu sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme,” katanya.

Komjen Boy mengatakan saat ini lembaga yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Bumi Cenderawasih terkait penanganan KKB Papua. Ia mengatakan, Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(Hb)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA