Search

Peluncuran Program Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas

Majalahaula.id – Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia membuka pusat pendidikan dan pelatihan kerja khusus bagi kelompok penyandang disabilitas di Sekolah PKBM Alfa Omega, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten sebagai upaya meningkatkan serapan kerja di Indonesia.

“Kami berharap pusat pelatihan disabilitas mampu menjembatani antara permintaan dan kebutuhan yang melibatkan disabilitas sebagai aspek utama untuk terus dikembangkan kemampuannya sehingga bersifat kompetitif dan unggul dalam daya saing di industri kerja,” ucap Angkie dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).

Ia menyebutkan, dalam peluncuran program Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas ini ditujukan untuk memberikan akses pendidikan berbasis vokasional yang disesuaikan dengan ragam disabilitas, sebagai mana hal itu sesuai dari instruksi dari Presiden RI, Bapak Joko Widodo (Jokowi) dengan meminta penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama, kesempatan luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkarir, serta kesempatan yang luas untuk berprestasi.

Baca Juga:  PDSI Dorong Revisi UU Praktik-Pendidikan Kedokteran

“Jadi memungkinkan disabilitas mendapat pelatihan serta pendidikan yang tepat guna, tidak hanya adaptif dengan kebutuhan industri kerja, namun juga sesuai dengan kondisi masing-masing disabilitas-nya,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas juga akan menjadi wadah untuk mengumpulkan disabilitas di Indonesia agar mendapat pelatihan yang disesuaikan dengan standar permintaan dunia kerja. Sehingga mereka yang masuk di dalamnya memiliki kemampuan siap pakai dalam instansi maupun industri swasta.

“Kita ingin, disabilitas yang ada di dunia kerja, bukan hadir karena sekadar ingin mencapai kuota, namun bisa berkontribusi sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, baik BUMN, BUMD, swasta, hingga instansi pemerintahan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas tahun 2021 menyebutkan dari 16,5 juta jiwa penyandang disabilitas, hanya 7,6 juta jiwa yang terserap dalam dunia kerja. Data Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan 1,73 persen perusahaan yang merekrut dan mempekerjakan penyandang disabilitas. Sedangkan, data Kementerian Tenaga Kerja, hanya 0.02 persen atau 3433 tenaga kerja disabilitas yang terserap ke pasar kerja. Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 22,98 juta jiwa dengan 16,5 juta diantaranya merupakan usia produktif kerja.

Baca Juga:  3 Siswa Berkebutuhan Khusus Wakili Indonesia di Ajang Kuliner Internasional

Kendati demikian, Angkie berkeinginan untuk mengajak seluruh elemen lintas sektor berkolaborasi menumbuhkan ekosistem yang ramah disabilitas agar bisa masuk dalam dunia kerja dan memenuhi kuota ketercapaian yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengamanahkan instansi maupun perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah wajib memenuhi kuota dua persen penyerapan tenaga kerja disabilitas, dan satu persen untuk perusahaan swasta.

“Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak baik dari pemerintahan, instansi, maupun kelompok swasta untuk semangatnya yang ingin bersama-sama secara kolaboratif tergerak meningkatkan kualitas disabilitas Indonesia yang unggul dan kompetitif,” kata dia.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA