Majalahaula.id – Telah ditemukan dan dilakukan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan. Foto-foto perkampungan ilegal tersebut dirilis oleh Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (09/02/2023) di Facebook. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa JIM telah menggerebek perkampungan tersebut dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (01/02/2023).
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengatakan, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen sah. Dilansir dari World of Buzz, pemukiman tersebut diketahui sudah ada sejak lama. Bahkan terdapat genset dan sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari Indonesia.
Dalam Operasi Penegakan Terpadu, ada 68 WNI yang diperiksa di mana 67 di antaranya ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay. Warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun. Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia itu dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.
The Star melaporkan, perkampungan ilegal tersebut terletak di dalam perkebunan kelapa sawit, yang sebagian terbengkalai, di dekat perbatasan Negeri Sembilan-Selangor. Perkampungan itu terlindung oleh lebatnya tanaman dan tanpa akses jalan masuk. Di sana terdapat aliran sungai kecil yang jernih, sumber yang cukup untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari.
Fakta yang cukup menarik adalah, perkampungan ilegal itu hanya berjarak sekitar 4 kilometer (km) dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru. Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya berada cukup dekat dengan jalur jalan tol dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.
Saat ditanya, Kepala Kepolisian Negeri Sembilan Ahmad Dzaffir Mohd Yussof menampik tuduhan miring yang mendera lembaganya. Dia menambahkan, tidak punya alasan untuk meragukan integritas anak buahnya. Dia mengatakan, meski perkampungan ilegal itu sudah ada sejak lama, seharusnya tidak dikaitkan dengan masalah integritas atau kekurangannya. (Ful)