Majalahaula.id – Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kerap menjadi daerah perlintasan narkotika. Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 115 kilogram sabu dari seorang pengedar, NH, di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Sabu dalam jumlah besar itu dibawa oleh seorang tersangka bernama Nurhasan (NH) menggunakan satu koper dan delapan karung. Tersangka dan 115 kg sabu ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang pada Selasa (24/1/2023). “Tersangka Nurhasan ditangkap saat berada di kawasan Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang. Tersangka membawa 115 bungkus narkoba jeni sabu dalam kemasan teh China dengan merek Guanyinwang dan berlogo Cool,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Rabu (25/1/2023).
Sebanyak 115 kg sabu dikemas dalam 115 bungkus lalu dimasuk ke dalam satu koper warna hitam dan tujuh karung. “Tersangka Nurhasan dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, BNNP Sumsel mendapat informasi jika tersangka yang sudah lama diincar akan melintas di Palembang. Petugas pun mencurigai sebuah mobil minibus berwarna silver yang dikemudikan oleh tersangka inisial NH. Dengan sigap petugas langsung mengejar dan memberhentikan laju mobil tersebut.
Diduga sabu-sabu tersebut berasal dari Pekanbaru dan akan diedarkan di wilayah Kota Palembang. Joko Prihadi mengatakan untuk kasus masih dalam tahap pengembangan sehingga pihaknya belum bisa menyampaikan terlalu banyak. “Kasusnya masih dikembangkan,” pungkasnya. (Vin)