Search

3 Teroris Ditangkap di Jakut, Jaksel, dan Tangsel

Majalahaula.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat, (20/1/2023). “Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, (20/1/2023).

Ramadhan membeberkan inisial ketiga tersangka. Pertama, AS yang merupakan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. “ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten,” ujar Ramadhan.

Polisi sudah memasukkan ARH dan SN ke daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022. Keduanya sempat membuat bom, tapi digagalkan pada 2021.
“Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021,” katanya.

Baca Juga:  Gangguan Listrik Teratasi, Madura Kini Tak Gelap Lagi

Ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif. Namun, Ramadhan belum mau membeberkan keberadaan ketiga tersangka tersebut. “Itu saja dulu perkembangan nanti di-update kembali,” ucap jenderal bintang satu itu.(Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA