Majalahaula.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari-November 2022 terdapat 1.664 anak usia kurang dari 6 tahun menjadi korban kekerasan.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari-November 2022 terdapat 1.664 anak berusia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan resminya, Senin (16/1/2023).
Bintang pun menekankan pentingnya menyusun strategi dalam memberikan pendidikan anti kekerasan terhadap anak usia dini. Pasalnya, anak termasuk dalam kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi.
“Melihat data tersebut, hal ini memerlukan dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Bintang.
Bintang mengatakan guru dan orang tua dapat mensosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun melalui musik.
“Menggunakan berbagai metode yang ada dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” katanya.
Sementara dalam hal penanganan, Bintang mengatakan, pihaknya telah menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebagai layanan pengaduan dan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Bagi Ibu atau Bapak sekalian yang mengalami, mendengar, atau mengetahui kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak dapat langsung menghubungi (021) 129 atau melalui Whatsapp 08111-129-129,” tutur Bintang.