Majalahaula.id – Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) Edy Setijono menyampaikan, rencananya menerapkan sistem zonasi di kawasan Candi Borobudur agar pemanfaatan Borobudur dapat lebih tertata antara kepentingan konservasi, spiritual, edukasi, maupun dari sisi komersial.
“Jadi, besok tidak ada lagi tabrakan karena jalurnya sudah kami tata ulang. Mereka punya lokasi masing-masing. Misal ada kegiatan spiritual, pasti lokasinya di situ,” ujar Edy dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/1/2023).
Edy menjelaskan, saat ini TWC masih merancang dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Harus ada harmoni antarpemangku kepentingan karena sistem tersebut nantinya diterapkan demi kebaikan bersama. TWC pun memberikan ruang Candi Borobudur untuk kepentingan umum. Tidak ada satu pihak yang mengklaim khusus.
Terlebih, hal itu juga sudah tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia.
“Kami tetap jadikan ini (Candi Borobudur) untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu,” kata Edy.
Ia menargetkan sistem zonasi tersebut bakal diimplementasikan pada 2023. Saat ini TWC tengah menyusun aturan-aturan dan mekanismenya. Setelah rampung, lanjut Edy, tahap selanjutnya yakni memaparkan hasil kajian itu dan mencermatinya.