Majalahaula.id – Kasus dugaan suap dana hibah terus bergulir. Usai menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. KPK memastikan akan memberikan penjelasan terkait penggeledahan di lingkup Pemprov Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan itu berlangsung Rabu (21/12/2022) di kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jawa Timur. Ali menyebut, hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, hari ini (21/12/2022) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim, Dan sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” kata Ali Fikri kepada detik.com, Rabu (21/12/2022).
Ali memastikan pihaknya akan segera mengumumkan hasil penggeledahan. Adapun kegiatan ini berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak. “Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai,” pungkas Ali.
Penggeledahan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka. Penggeledahan termasuk ruang Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono. Kegiatan KPK diduga terkait kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya,” kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono seperti dilansir detikJatim, Rabu (21/12/2022).
Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin kepadanya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan. “Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya,” imbuhnya.
Sejumlah ruangan yang diperiksa penyidik KPK Rabu siang di antaranya mulai Biro Perekonomian hingga Biro Kesra.(Vin)