Search

Tri Rismaharini Ajak Perbaiki Data Kemiskinan

Majalahaula.id – Menteri Sosial (Mensos) RI ini meminta seluruh masyarakat turut andil dalam perbaikan data kemiskinan di wilayah masing-masing. Dirinya mengatakan, kementeriannya sangat terbuka dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk RW dan RW setempat.

Cara ini dinilai lebih efektif karena proses akurasi data membutuhkan biaya yang besar. “Bayangkan untuk perbaikan data harus dialokasikan anggaran sangat besar. Sementara di daerah ada perangkat pemerintah mulai dari RT, RW, desa, kelurahan, dan seterusnya. Menurut saya, lebih baik kita gerakkan energi dari bawah ini,” katanya dalam siaran pers, Jumat (16/12/2022).

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengungkapkan, masyarakat bisa memanfaatkan fitur usul sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk memberikan informasi. Inovasi teknologi dalam perbaikan data ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Terobosan ini juga sebagai bentuk transparansi data. “Dengan fitur ini, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan, bisa mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak, namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”,” kata dia.

Baca Juga:  Siti Nadia Tarmizi Revisi Aturan Penjualan Rokok

Menurutnya, aktivasi dua fitur tersebut membuka akses lebih luas kepada masyarakat untuk ikut meminimalisir penyaluran yang salah sasaran. Pasalnya, diakuinya, saat ini memang masih banyak orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error). Di sisi lain, ada pihak yang tidak berhak namun tetap mendapatkan bantuan (inclusion error).

Risma mengatakan, fitur usul sanggah sejalan dengan ketentuan dalam UU No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Beleid itu menyebut, warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. “Dua fitur tersebut juga sebagai implementasi dari ketentuan dalam UU yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan,” kata Risma.

Baca Juga:  Venna Melinda Kolaborasi dengan Brand Lokal

Selain itu, Kementerian Sosial mempercepat penanganan kemiskinan dengan berbagai program pemberdayaan. Kini, penerima bantuan di bawah 40 tahun akan menjadi sasaran program pemberdayaan. “Untuk penerima manfaat di bawah 40 tahun, akan dialihkan ke program pemberdayaan. Kenapa? Karena kita menganggap masih kuat dan mampu,” ujar Risma. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA