Majalahaula.id – Polisi tengah menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilaporkan artis ini dengan terlapor suaminya, Rizky Billar. Polisi menegaskan kekerasan kepada korban merupakan peristiwa yang nyata terjadi, serta menepis bahwa kasus tersebut merupakan settingan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah kasus itu merupakan rekayasa semata. Dia menyebut ada bukti-bukti yang dilampirkan korban dalam kasus KDRT itu. “Nggak ada, massa setting-an. Itu kekerasan nyata,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/09/2022).
Dalam kasus Lesti, penyanyi dangdut itu menerima KDRT berupa kekerasan fisik. Unsur kekerasan itu pun telah dikantongi penyidik dari pemeriksaan dua orang saksi di lokasi. “Kita sudah lakukan pemeriksaan di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor,” jelas Zulpan.
Dua saksi ikut diperiksa penyidik. Kedua saksi itu merupakan karyawan Lesti Kejora dan Rizky Billar dan mengetahui langsung saat peristiwa KDRT terjadi. “Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda Novita Rita dia karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan,” ucap Zulpan.
Lesti Kejora diketahui melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Sejumlah luka diderita Lesti Kejora akibat tindakan kekerasan oleh suaminya tersebut. Tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi pada Rabu (28/09/2022). Peristiwa itu terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Lesti lalu melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/09/2022) malam. Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar pun telah diserahkan kepada penyidik.
“Untuk alat bukti adalah visum yang kita jadikan alat bukti,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, kepada wartawan, Kamis (29/09/2022).
Namun, Nurma belum menjelaskan hasil visum yang diterima oleh polisi tersebut. Dia mengatakan bahwa hasil visum ada di tangan penyidik. “Untuk visum itu ada di penyidik, hasilnya ada di penyidik,” paparnya. (Ful)